Pariwisata

Branding Wilayah Berbasis Kekayaan Intelektual

Disporapar
23 Apr 2026 10:40
Sumber: admin
Branding Wilayah Berbasis Kekayaan Intelektual

Kepala Bidang Pariwisata beserta Staf mengikuti Kegiatan “Branding Wilayah Berbasis Kekayaan Intelektual: Peran Strategis Royalti Hak Cipta” dengan tema Sinergi Pemerintah, Pegiat Ekonomi Kreatif dan Pemangku Kepentingan dalam Memanfaatkan Royalti Hak Cipta untuk Membangun Identitas dan Reputasi Daerah bertempat di Teratai Room - Hotel Grand Maya Banjarmasin yang diselenggarakan oleh Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya para seniman, pegiat ekonomi kreatif, dan pemangku kepentingan di wilayah Kalimantan Selatan mengenai pemanfaatan hak cipta dan mekanisme royalti.

Bagikan artikel ini: