SOSIALISASI KE 2 RIPPARDA 2025 - 2045

Kegiatan Sosialisasi RIPPARDA 2025–2045 dengan tema “Evaluasi dan Arah Kebijakan Pembangunan Pariwisata yang Berkualitas, Serasi, dan Optimal Sesuai dengan Kebijakan Pembangunan Daerah” telah dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2026 bertempat di Daya Tarik Wisata (DTW) Embung Sawah, Kecamatan Jaro.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 150 peserta yang terdiri dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) wilayah utara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku wisata terkait arah kebijakan pembangunan pariwisata daerah dalam jangka panjang, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap pengelolaan pariwisata yang telah berjalan.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya pengembangan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga menitikberatkan pada kualitas, keberlanjutan, serta keselarasan dengan potensi lokal dan kebijakan pembangunan daerah. Diskusi interaktif juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, di mana para peserta dapat menyampaikan aspirasi, kendala, serta ide inovatif dalam pengembangan destinasi wisata di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Pokdarwis dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, serta berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan.


